Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada Kamis, 23 Juli 2026. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” tahun ini. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 menjadi landasan hukum peringatan HAN setiap tahunnya. Penetapan ini bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Menariknya, Kemen PPPA menerapkan konsep desentralisasi dalam pelaksanaan HAN tahun ini. Konsep ini memungkinkan pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat menyelenggarakan peringatan secara mandiri di wilayah masing-masing.
Tiga Pesan Utama Tema HAN 2026
Tema HAN 2026 mengandung tiga pesan utama yang saling berkaitan. Pesan pertama, “Sayang Anak”, menekankan pentingnya pola asuh positif, komunikasi yang baik, serta kehangatan emosional bagi anak. Orang tua dan keluarga perlu menempatkan anak sebagai individu yang berharga dan mendengarkan pendapatnya dengan sungguh-sungguh.
Selanjutnya, pesan kedua, “Lindungi”, menyerukan seluruh pihak menjauhkan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ancaman itu mencakup perundungan di sekolah, eksploitasi, pernikahan dini, hingga bahaya di ruang digital. Sementara itu, pesan ketiga adalah “Bangun Masa Depan”. Pesan ini menegaskan bahwa investasi terbaik bangsa terletak pada pemenuhan hak anak atas pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan. Anak juga berhak atas ruang untuk mengembangkan bakatnya.
Kekerasan Anak Masih Tinggi, Keluarga Jadi Fondasi
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Ia menegaskan bahwa keluarga menjadi fondasi utama pencegahan kekerasan tersebut, sejalan dengan pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan mendidik dan kekerasan yang melanggar dalam pengasuhan anak. Karena itu, semua pihak harus memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital.
Pemerintah mewujudkan semangat ini lewat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, atau Gernas #RANA. Gerakan ini mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, serta keamanan ruang digital dalam satu payung bersama. Selain Gernas #RANA, kampanye BERLIAN mengajak seluruh elemen bangsa turut menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Pemerintah berharap perlindungan anak dapat menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, bukan sekadar program musiman. Tahun ini, panitia HAN memilih “Sayang Anak Sayang Indonesia” sebagai tagline resmi peringatan.
Makna Logo dan Agenda Perayaan
Tak hanya program, identitas visual HAN 2026 turut menyimpan makna mendalam. Logo resmi menggunakan maskot burung Elang Jawa sebagai simbol anak Indonesia yang berani, cerdas, dan tangguh. Warna hijau dan biru pada logo merepresentasikan identitas Kemen PPPA. Sementara itu, dasi Pramuka melambangkan disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
Menteri PPPA turut mengumumkan sejumlah agenda strategis menyambut HAN tahun ini. Pemerintah berencana mengajak puluhan anak pemulung dan anak jalanan berkunjung ke Istana Negara pada 30 Juli 2026 mendatang. Menteri Arifah berharap anak-anak tersebut berkesempatan bertemu langsung dengan Presiden dalam kunjungan itu.
Peringatan HAN sejatinya bukan sekadar milik anak-anak semata. Momentum ini justru menjadi ajang introspeksi bagi orang dewasa, sejauh mana mereka telah memberikan ruang aman bagi generasi penerus bangsa. Pemerintah meyakini, anak yang tumbuh dengan kasih sayang dan perlindungan hari ini akan menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis: bysuaramasa