Setiap Agustus, Aceh kembali mengenang perdamaian. Kesepakatan Helsinki 2005 memang layak kita rawat sebagai bagian penting dari sejarah Aceh. Setelah puluhan tahun konflik, berhentinya kekerasan bersenjata adalah pencapaian yang tidak kecil.

Tetapi hampir dua dekade kemudian, kita semestinya tidak hanya bertanya bagaimana mempertahankan perdamaian. Kita perlu bertanya sesuatu yang lebih sederhana sekaligus lebih sulit. Apa yang telah perdamaian berikan kepada rakyat biasa?

Sebab bagi masyarakat yang hidup jauh dari ruang-ruang kekuasaan, ukuran damai berbeda. Ia tidak selalu berupa kesepakatan politik, stabilitas pemerintahan, atau peringatan tahunan. Damai terasa ketika anak bisa sekolah dengan baik, orang tua memiliki pekerjaan, dan petani memperoleh pendapatan yang layak. Damai juga terasa ketika masyarakat mudah menjangkau pelayanan kesehatan, dan keluarga tidak lagi hidup dalam kecemasan ekonomi.

Di sinilah saya kira kita perlu sedikit menggeser cara kita memandang perdamaian Aceh. Kita tidak cukup memahami perdamaian sebagai berhentinya perang saja. Johan Galtung menyebut kondisi semacam itu sebagai negative peace: kekerasan langsung berhenti, tetapi belum tentu ketidakadilan sosial ikut berakhir.

Yang kita butuhkan hari ini adalah positive peace, perdamaian yang hadir dalam kehidupan sehari-hari. Dengan ukuran itu, perjalanan Aceh masih jauh dari selesai.

Dana Besar, Hasil yang Belum Sepadan

Aceh sebenarnya memperoleh modal yang sangat besar untuk membangun kehidupan pascakonflik. Sejak 2008 hingga 2024, Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus sekitar Rp104,23 triliun. Dana tersebut hadir bukan tanpa alasan. Ia merupakan bagian dari kekhususan Aceh. Banyak pihak berharap dana ini menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tetapi uang yang besar tentu tidak otomatis menghasilkan perubahan yang besar. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan Aceh masih mencapai 12,34 persen, atau sekitar 713 ribu penduduk.

Angka itu semestinya membuat kita berhenti sejenak. Bukan untuk mengatakan bahwa semua pembangunan Aceh gagal, sebab jelas tidak sesederhana itu. Ada banyak kemajuan yang telah kita capai. Tetapi juga tidak tepat jika besarnya Dana Otsus hanya menjadi alasan untuk menunjukkan bahwa pembangunan telah berjalan baik.

Pertanyaan yang lebih jujur adalah ke mana uang itu pergi dan seberapa jauh ia mengubah kehidupan masyarakat?

Selama ini kita terlalu mudah mengukur pembangunan dari besarnya anggaran, jumlah proyek, dan tingkat serapan. Padahal, bagi masyarakat, semua itu bukan tujuan akhir.

Amartya Sen menawarkan cara pandang yang menarik. Pembangunan seharusnya memperluas capabilities, atau kemampuan nyata seseorang untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga.

Artinya, jalan bukan sekadar jalan; ia harus membuka akses ekonomi. Sekolah bukan sekadar gedung; ia harus membuka kesempatan. Anggaran kesehatan bukan sekadar angka, tetapi harus membuat masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan.

Pada dasarnya, Dana Otsus bukan sekadar transfer fiskal. Dana ini seharusnya meningkatkan kemampuan masyarakat untuk berdiri di atas kakinya sendiri. Di situlah ukuran sebenarnya.

Ketika Pekerjaan Masih Menjadi Masalah

Persoalan tersebut semakin terasa ketika kita melihat kondisi pasar kerja. Pada Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka Aceh berada pada 5,64 persen, turun dari 5,75 persen pada Agustus 2024. Ini tentu perkembangan yang positif.

Tetapi secara nasional, angka tersebut masih lebih tinggi dari TPT Indonesia yang berada pada 4,85 persen. Aceh juga berada di peringkat kesembilan dengan tingkat pengangguran tertinggi dari 38 provinsi.

Angka ini tidak perlu kita besar-besarkan, tetapi juga jangan kita anggap remeh. Sebab hampir dua dekade setelah perdamaian, Aceh sudah memiliki kewenangan yang luas dan dukungan fiskal yang besar. Namun, masyarakat masih menghadapi persoalan memperoleh pekerjaan.

Di sinilah kita perlu berbicara tentang peace dividend. Perdamaian semestinya memberikan dividen. Ketika konflik berhenti, energi dan sumber daya yang sebelumnya tersedot untuk konflik semestinya bisa beralih arah. Semua itu seharusnya menopang pendidikan, kesehatan, investasi, dan penciptaan pekerjaan.

Namun, dividen perdamaian tidak otomatis terbagi rata. Perdamaian hanya menciptakan peluang. Institusilah yang menentukan siapa yang mendapatkan peluang tersebut.

Karena itu, pengangguran bukan semata persoalan ekonomi. Ia juga menjadi salah satu ukuran apakah manfaat perdamaian benar-benar telah sampai kepada masyarakat.

Otonomi untuk Siapa?

Sering muncul pertanyaan di benak kita: otonomi untuk siapa? Pertanyaan yang sama perlu kita ajukan kepada desentralisasi. Desentralisasi adalah gagasan yang baik. Kekuasaan tidak seharusnya terlalu jauh dari masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan lebih mengetahui kebutuhan warganya dan lebih cepat merespons persoalan lokal.

Tetapi desentralisasi mempunyai risiko yang sering luput dari pembicaraan. Kekuasaan yang berpindah dari pusat belum tentu menjadi kekuasaan masyarakat. Ia bisa saja hanya berpindah tangan.

Dalam ilmu politik, ada istilah elite capture. Sederhananya, kelompok yang memiliki akses politik, ekonomi, dan jaringan kekuasaan justru lebih mudah mengendalikan sumber daya dan institusi publik. Padahal, semua itu seharusnya kita gunakan untuk kepentingan bersama.

Konsep ini penting untuk membaca pengalaman Aceh. Bukan karena kita harus mencurigai seluruh elite Aceh, sebab itu tentu tidak adil. Banyak orang di pemerintahan dan politik Aceh bekerja dengan sungguh-sungguh.

Tetapi sejumlah kasus korupsi pascakonflik menunjukkan bahwa kekuasaan dan uang publik memang tidak selalu berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat.

Kasus yang berkaitan dengan pengalokasian Dana Otsus dan menyeret mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjadi salah satu pengingat. Dana kekhususan pun dapat masuk ke dalam pusaran kepentingan politik.

Kasus-kasus lain di sektor pendidikan dan pengelolaan anggaran menunjukkan persoalan yang sama dari sisi berbeda. Ketika uang publik besar, pengawasan harus jauh lebih kuat.

Jadi persoalannya bukan apakah Aceh membutuhkan otonomi. Persoalannya adalah apakah otonomi tersebut benar-benar memperbesar kekuasaan rakyat atas keputusan yang menyangkut hidup mereka. Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton.

Ketika Informasi Tidak Merata

Ada satu teori sederhana dalam ilmu politik yang menurut saya sangat relevan di sini: principal-agent. Teori ini menempatkan rakyat sebagai pemilik mandat dan pemerintah sebagai pihak yang menerima mandat untuk mengelola kekuasaan dan uang publik.

Masalah muncul ketika pihak yang menerima mandat justru memiliki lebih banyak informasi daripada pemilik mandat.

Masyarakat tidak tahu bagaimana pemerintah merancang suatu program. Tidak tahu siapa pelaksananya. Tidak tahu berapa anggarannya. Bahkan sering kali tidak tahu apa hasil akhirnya.

Dalam keadaan seperti itu, pengawasan menjadi lemah. Karena itu, kita tidak boleh menganggap transparansi anggaran sekadar urusan teknis birokrasi. Transparansi adalah bagian dari hak politik warga.

Hari ini masyarakat Aceh berhak mengetahui bagaimana pemerintah menggunakan Dana Otsus. Bukan karena mereka ingin mencampuri pekerjaan pemerintah, tetapi karena pemerintah pada akhirnya menggunakan uang tersebut atas nama kepentingan publik.

Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa anggaran telah sesuai prosedur. Masyarakat juga perlu melihat apakah penggunaannya masuk akal dan apakah hasilnya benar-benar terasa.

Siapa yang Menikmati Perdamaian?

Mungkin ini pertanyaan yang paling sensitif.

Pasca-Helsinki, sebagian mantan kombatan berhasil masuk ke dunia politik dan pemerintahan. Dari perspektif perdamaian, transformasi tersebut penting. Mereka yang sebelumnya berkonflik dengan negara kini menjadi bagian dari proses politik.

Namun, keberhasilan politik sebagian elite tidak otomatis berarti keberhasilan ekonomi masyarakat. Masih ada mantan kombatan di tingkat akar rumput yang menghadapi kesulitan ekonomi. Ada pula keluarga yang terdampak konflik dan belum sepenuhnya memperoleh kehidupan yang layak. Masih ada masyarakat di wilayah yang dahulu menjadi basis konflik, namun kini tertinggal dalam akses pembangunan.

Di sini kita perlu berhati-hati agar tidak menyamakan perdamaian elite dengan perdamaian masyarakat. Elite mungkin mengukur damai dari stabilitas politik. Masyarakat mengukurnya dengan pertanyaan yang jauh lebih sederhana: “Ada kerja atau tidak? Anak saya bisa sekolah atau tidak? Berobat mudah atau tidak? Pendapatan keluarga cukup atau tidak?” Itulah ukuran yang sebenarnya.

Karena itu, saya kira peringatan Hari Damai perlu sedikit kita ubah cara pandangnya. Kita tetap perlu mengenang Helsinki. Selain itu, kita perlu menghormati orang-orang yang bekerja untuk perdamaian. Kita perlu memastikan generasi muda memahami bagaimana konflik itu terjadi dan bagaimana kita mencapai perdamaian. Tetapi jangan berhenti di sana.

Setiap peringatan damai seharusnya sekaligus menjadi waktu untuk mengevaluasi kondisi masyarakat. Berapa angka kemiskinan kita? Bagaimana pengangguran, kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan kita? Berapa banyak pekerjaan produktif yang tercipta? Dan siapa yang paling banyak menikmati belanja pembangunan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu mungkin tidak semeriah seremoni. Tetapi justru di situlah makna perdamaian teruji. Kita tidak membutuhkan panggung peringatan damai yang semakin megah tetapi semakin jauh dari kehidupan rakyat. Perdamaian jangan berubah menjadi memorabilia politik. Perdamaian harusnya menjadi pekerjaan yang terus-menerus.

Setelah Dana Otsus Berakhir

Menjelang berakhirnya skema Dana Otsus berdasarkan ketentuan yang berlaku, perdebatan mengenai perpanjangan dana tersebut tentu penting.

Tetapi menurut saya, Aceh jangan hanya sibuk pada pertanyaan apakah pemerintah akan memperpanjang Otsus. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Apa yang telah kita bangun selama hampir dua puluh tahun, agar Aceh tidak selamanya bergantung pada dana khusus?

Ini penting karena dana transfer dapat membantu membiayai pembangunan, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya mesin pembangunan.

Jika Otsus berakhir dan Aceh kembali berhadapan dengan persoalan yang sama, kita patut waspada. Persoalan itu meliputi lapangan kerja terbatas, kemiskinan tinggi, produktivitas rendah, dan ketergantungan fiskal. Jika itu terjadi, kita perlu mengakui ada yang keliru dalam orientasi pembangunan selama ini.

Dana Otsus semestinya membangun sesuatu yang bertahan lebih lama daripada dananya sendiri. Sesuatu itu adalah manusia, keterampilan, produktivitas, industri, usaha masyarakat, infrastruktur ekonomi, dan lapangan kerja.

Dengan demikian, ketika uang khusus berkurang, kemampuan masyarakat justru semakin besar.

Mungkin sudah waktunya kita mengubah cara mengukur keberhasilan pembangunan Aceh. Jangan hanya bertanya berapa jalan yang kita bangun. Tanyakan apakah jalan itu membuat petani lebih mudah menjual hasil panennya. Jangan hanya bertanya berapa sekolah yang kita bangun. Tanyakan apakah anak-anak Aceh mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

Jangan hanya bertanya berapa anggaran yang terserap, tanyakan apakah kemiskinan turun dan pekerjaan bertambah. Jangan hanya bertanya apakah perdamaian bertahan, tanyakan apakah masyarakat merasa hidup mereka lebih baik setelah perdamaian.

Perubahan cara berpikir ini penting karena pada akhirnya pembangunan bukan tentang uang yang kita keluarkan, tetapi kehidupan yang berubah.

Dari Seremoni Elite Menuju Keadilan Sipil

Hampir dua puluh tahun setelah Helsinki, Aceh memiliki banyak alasan untuk bersyukur. Konflik bersenjata telah berakhir. Politik lokal tumbuh. Kewenangan daerah bertambah. Dana khusus telah mengalir dalam jumlah besar.

Tetapi perdamaian bukan garis akhir. Ia adalah janji, dan setiap janji pada akhirnya harus terbukti. Hari ini bukti itu belum sepenuhnya memuaskan. Kemiskinan masih tinggi. Pengangguran masih relatif tinggi ketimbang rata-rata nasional. Tata kelola anggaran masih menghadapi persoalan. Dan distribusi manfaat pembangunan belum sepenuhnya menjangkau semua lapisan masyarakat.

Karena itu, mungkin sudah waktunya kita menggeser pusat perhatian. Dari elite kepada warga, dari seremoni kepada evaluasi, dari besarnya anggaran kepada hasil pembangunan, dari stabilitas politik kepada kesejahteraan, dan dari sekadar mempertahankan perdamaian kepada membangun keadilan sipil.

Sebab perdamaian yang hanya membuat elite merasa aman belum cukup. Perdamaian harus membuat rakyat merasa memiliki masa depan.

Pada akhirnya, rakyat Aceh tidak hidup dari narasi Helsinki. Mereka hidup dari apa yang ada di depan mata: pekerjaan, pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan kesempatan.

Maka keberhasilan perdamaian tidak perlu kita cari dalam pidato yang panjang. Lihat saja kehidupan masyarakat di desa, di rumah tangga, di ruang kelas, di tempat kerja, dan di meja makan. Jika di sana kehidupan menjadi lebih baik, maka perdamaian benar-benar bekerja.

Jika belum, tugas kita bukan mengurangi arti perdamaian. Tugas kita adalah menyempurnakannya, dari seremoni elite menuju keadilan sipil.


Penulis: Reza Rizki – Direktur Aceh Future Initiative

Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan bukan mewakili sikap resmi redaksi Suara Masa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *