Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah jadwal pendaftaran untuk jenjang SMA sederajat. Kemendikdasmen semula menjadwalkan pendaftaran mulai 18 Agustus, namun kini maju menjadi 27 Juli hingga 27 September 2026.
Alasan di Balik Perubahan Jadwal
Perubahan jadwal ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan TKA 2025. Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa siswa, sekolah, dan pemerintah daerah membutuhkan waktu persiapan lebih panjang. Oleh karena itu, Kemendikdasmen mengumumkan keputusan ini pada Kamis, 16 Juli 2026.
Dengan tambahan waktu ini, sekolah mendapat kesempatan lebih luas untuk pemutakhiran data peserta. Selain itu, guru dan pihak sekolah juga bisa mensosialisasikan pelaksanaan TKA kepada siswa dan orang tua. Dengan demikian, waktu tambahan ini turut memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota berperan sebagai fasilitator pelaksanaan TKA. Berkat perubahan jadwal ini, mereka kini memiliki waktu lebih memadai untuk menyiapkan koordinasi teknis. Kemendikdasmen pun berharap penyelenggaraan TKA nantinya berjalan lebih tertata.
Tanggapan Ketua Dewan Pendidikan Nasional
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pendidikan Nasional, Suyanto, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, pemajuan jadwal pendaftaran tidak akan mengganggu psikologi belajar siswa. Bahkan, kebijakan ini justru bisa menjadi pengingat dini bagi siswa untuk mempersiapkan diri secara bertahap.
Lebih lanjut, Suyanto menjelaskan bahwa waktu persiapan yang lebih panjang membantu siswa menyusun strategi belajar. Dengan begitu, siswa tidak perlu merasa terburu-buru menghadapi TKA. Pada akhirnya, persiapan bertahap ini bisa meningkatkan kesiapan siswa secara keseluruhan.
Mengenal TKA: Sukarela dan Gratis
Sebagai informasi, TKA merupakan asesmen standar nasional yang mengukur capaian akademik siswa. Pemerintah mengatur TKA lewat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025. Sistem penilaian ini mulai berlaku sejak tahun ajaran 2025/2026.
Sebagai catatan, siswa mengikuti TKA secara sukarela, bukan kewajiban. Selain itu, ujian ini berlangsung secara daring berbasis komputer di sekolah masing-masing. Tak hanya itu, pemerintah juga menanggung seluruh biaya penyelenggaraan tanpa memungut biaya dari peserta.
Meski begitu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Sebaliknya, sekolah tetap menetapkan kelulusan sesuai pedoman pendidikan yang berlaku. Kendati demikian, sertifikat hasil TKA bisa menjadi salah satu pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Kontroversi dan Klarifikasi Kemendikdasmen
Di sisi lain, kebijakan TKA sempat menuai kontroversi publik sejak awal penerapannya. Sebagai contoh, ratusan ribu orang menandatangani petisi penolakan yang sempat viral di media sosial. Sebab, sejumlah pihak khawatir TKA berpotensi memperlebar ketimpangan pendidikan antarwilayah.
Menanggapi kekhawatiran itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kemudian memberikan klarifikasi resmi. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa TKA bukan syarat penentu eligible siswa. Sebaliknya, sekolah tetap menentukan status eligible siswa untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi lewat nilai rapor.
Secara keseluruhan, perubahan jadwal pendaftaran ini menjadi langkah lanjutan pemerintah menyempurnakan pelaksanaan TKA. Dengan begitu, siswa, sekolah, dan pemerintah daerah kini punya waktu persiapan yang lebih matang. Kemendikdasmen pun berkomitmen terus mengevaluasi kebijakan ini demi kualitas pendidikan nasional yang lebih baik.
Penulis: bysuaramasa