Riuh jargon manis kerap memenuhi ruang publik di seantero Aceh setiap kali kita menggelar perayaan pendidikan. Upacara formal berlangsung megah, barisan pejabat berdiri rapi, dan panitia memamerkan teknologi pendidikan. Perayaan semacam ini seharusnya merefleksikan kedewasaan berpikir, kematangan manajemen sekolah, serta keandalan mutu dan karakter generasi yang ia lahirkan. Namun, di balik semua kemegahan itu, ada satu pertanyaan fundamental yang terus-menerus kita hindari. Mengapa anggaran pendidikan kita yang luar biasa besar masih belum mampu membebaskan rakyat Aceh dari jerat kemiskinan? Kita tidak boleh terus-menerus memelihara sikap apatis. Kita juga tidak boleh menghibur diri dengan angka-angka penyerapan anggaran yang tampak mengilap di atas kertas laporan pertanggungjawaban. Kebenaran harus kita suarakan secara lantang, betapa pun pahitnya.

Data terbaru dari BPS Provinsi Aceh menunjukkan realitas yang menampar muka kita bersama. Data BPS Aceh per Agustus 2026 menunjukkan persentase penduduk miskin masih berada di angka 12,34 persen (sekitar 713,78 ribu jiwa). Aceh masih belum beranjak dari deretan provinsi termiskin di Pulau Sumatra. Di sinilah letak paradoks paling menyakitkan. Aceh menikmati kekhususan alokasi wajib 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, atau APBA. Provinsi ini juga menerima suntikan Dana Otonomi Khusus, atau Otsus, selama belasan tahun. Secara finansial, Aceh tidak pernah kekurangan uang untuk membangun ekosistem pendidikan terbaik. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Triliunan rupiah dana pendidikan yang mengalir setiap tahun bak menguap begitu saja tanpa meninggalkan bekas pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

Kegagalan ini bukanlah musibah dari langit, melainkan hasil salah arah (misdirection) kebijakan pendidikan kita yang sistemik dan ugal-ugalan. Selama puluhan tahun, kita mempersempit pembangunan pendidikan di Aceh menjadi sebatas proyek fisik. Proyek itu meliputi membangun gedung, membeli peralatan, mengadakan seminar berbiaya mahal, serta mengejar angka kelulusan formalitas. Kita sibuk memproduksi jutaan lembar ijazah, tetapi tidak peduli apakah pemiliknya punya daya saing untuk bertahan hidup. Kita menjalankan pendidikan Aceh secara terasing dan terpisah jauh dari masalah nyata warganya.

Agar momentum refleksi ini membawa perubahan nyata, kita perlu segera membenahi tiga hal mendesak berikut.

1. Mutu Pelajaran yang Pas dengan Ekonomi Lokal

Kita tidak bisa cuma mengukur kualitas sekolah dari bagusnya gedung atau hadirnya perangkat digital di kelas. Ukuran utamanya adalah sejauh mana pelajaran di kelas membantu siswa memecahkan masalah dan siap kerja. Masalahnya, apa yang sekolah ajarkan kerap berseberangan dengan potensi daerah. Aceh hidup dari sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan. Niatnya mencetak tenaga ahli di bidang itu, namun pola pengajaran kerap mengarahkan anak-anak muda menjadi pencari kerja kantoran. Akhirnya, lulusan sekolah dan kejuruan malah menambah panjang daftar pengangguran.

Selama ini, definisi “mutu pendidikan” yang birokrasi pendidikan Aceh pakai sangat kaku, dangkal, dan menyesatkan. Birokrasi hanya mengukur mutu dari megahnya bangunan fisik, tersedianya komputer, atau tingginya persentase siswa yang lulus ke perguruan tinggi. Padahal, mutu pendidikan sejati adalah seberapa besar kelas melatih daya pikir kritis dan kemampuan memecahkan masalah siswa. Mutu itu juga soal keahlian nyata bernilai ekonomi yang siswa dapatkan saat terjun ke masyarakat.

Realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah yang menganga (mismatch) antara materi yang sekolah ajarkan dengan kebutuhan nyata daerah. Alam menganugerahi Aceh tanah yang sangat subur, garis pantai yang panjang, serta potensi agribisnis dan maritim yang luar biasa. Namun, apa yang sekolah-sekolah kita ajarkan? Pola pikir usang bentukan era kolonial dan birokratis masih mendominasi kurikulum kita. Pola pikir itu mendidik anak-anak Aceh hanya untuk menjadi pencari kerja kantoran atau pegawai negeri.

Akibat dari disorientasi kurikulum ini sangat mengerikan. Para lulusan sekolah menengah umum, kejuruan (SMK), bahkan sarjana justru secara konsisten mendominasi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi mesin pengentas kemiskinan justru bertindak sebagai pabrik utama pencetak pengangguran baru. Banyak pihak menggadang-gadang Sekolah Kejuruan (SMK) untuk melahirkan tenaga siap kerja. Sayangnya, sekolah ini sering kali hanya menjadi formalitas.

Kita perlu menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lapangan. Sekolah kejuruan mesti terhubung langsung dengan pelaku usaha lokal. Kita harus memperbanyak keterampilan praktis. Fasilitas belajar yang memadai juga perlu tersebar hingga ke wilayah pelosok seperti Aceh Singkil, Gayo Lues, dan pedalaman Aceh Utara.

2. Karakter Siswa dan Etos Kerja

Kita sering kali menanggapi pendidikan karakter sebatas slogan formal. Padahal di tengah maraknya media sosial dan judi online yang menyasar anak muda, pembentukan watak menjadi benteng paling krusial. Aceh punya keunggulan lewat nilai Syariat Islam dan adat. Namun penerapan karakter tidak cukup berhenti pada hafalan materi keagamaan. Siswa saat ini paling membutuhkan pembiasaan sikap jujur, disiplin, mau bekerja keras, dan punya rasa peduli.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, kecerdasan buatan, dan budaya pop global, kita sering kali mengabaikan pembentukan karakter siswa. Kita bahkan menganggapnya sebagai pelengkap penderita. Padahal, karakter adalah fondasi utama yang menentukan apakah sebuah bangsa akan tegak berdiri atau roboh tergerus zaman. Aceh memiliki nilai tambah yang sangat kuat ketimbang daerah lain. Nilai itu adalah kekhususan pelaksanaan Syariat Islam dan adat istiadat keacehan yang sarat dengan nilai-nilai luhur.

Namun, kita harus berani mengkritik diri sendiri: sejauh mana nilai Syariat dan adat itu benar-benar tertanam dalam sanubari anak didik kita? Sayangnya, pelaksanaan pendidikan karakter di Aceh belakangan ini cenderung terjebak pada formalisme simbolik. Kita kerap mempersempit pendidikan agama menjadi sebatas hafalan teks, kewajiban administratif, atau ritual luar tanpa menyentuh kesadaran etis peserta didik.

Dampaknya sangat memprihatinkan. Di era digital ini, kita menyaksikan maraknya degradasi moral di kalangan remaja Aceh. Fenomena kecurangan akademik seperti budaya mencontek yang kita anggap biasa adalah sinyal bahaya nyata. Begitu pula penurunan kedisiplinan, hingga merebaknya wabah judi online dan narkoba di kalangan pelajar. Sistem pendidikan kita sedang mengalami kebocoran karakter yang sangat parah. Apa gunanya mencetak anak pintar secara akademis, jika ia tumbuh menjadi pribadi tidak jujur, malas, dan mudah menyerah?

Kita perlu mendidik anak-anak agar punya mental tahan banting. Dengan karakter yang kuat, lulusan sekolah kelak tidak mudah menyerah dan punya integritas saat masyarakat mempercayakan mereka mengelola ekonomi di daerahnya.

3. Guru Sejahtera, Pengajaran Berkualitas

Rancangan kurikulum sebagus apa pun tidak akan berjalan tanpa guru yang terampil dan tenang secara finansial. Guru adalah garda paling depan di dalam kelas. Kenyataan di lapangan menunjukkan sebaran guru masih menumpuk di kota. Di saat yang sama, kualitas pelatihan belum merata dan nasib guru honorer masih jauh dari kata layak. Sulit menuntut pengajaran yang optimal jika kebutuhan dasar guru sendiri belum menentu.

Sehebat apa pun kurikulum yang kita rancang, semewah apa pun fasilitas sekolah yang kita bangun, semua itu akan menjadi barang mati. Tanpa kehadiran guru yang kompeten, berdedikasi, dan sejahtera, semuanya sia-sia. Guru adalah jantung dari seluruh ekosistem pendidikan. Tidak ada perbaikan mutu dan karakter yang bisa terwujud jika kondisi guru kita masih memprihatinkan.

Sayangnya, dalam tata kelola pendidikan Aceh, kita kerap kali hanya menjadikan guru sebagai objek kebijakan dan alat birokrasi. Masalah manajemen guru di Aceh sudah sampai pada taraf kronis. Pertama, ketimpangan distribusi guru yang amat parah. Guru-guru berkualitas dan bersertifikasi menumpuk di kawasan perkotaan, sementara sekolah-sekolah di pelosok desa kekurangan tenaga pengajar yang kompeten. Kedua, kualitas pelatihan guru yang tidak terarah dan hanya bersifat seremonial guna menyerap anggaran proyek. Ketiga-dan yang paling menyakitkan-adalah masalah kesejahteraan guru honorer paruh waktu di Kabupaten.

Bagaimana mungkin kita menuntut seorang guru untuk mengajar dengan penuh inovasi, merancang metode pembelajaran menarik, serta menggembleng karakter siswa? Di saat yang sama, guru tersebut harus berjuang memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Gaji honorer mereka sangat tidak layak, dan sering kali menunggak berbulan-bulan. Ini adalah bentuk kezaliman struktural yang harus kita akhiri segera. Membiarkan guru hidup dalam kemiskinan sama saja dengan merencanakan kehancuran masa depan generasi Aceh.

Ada tiga langkah mendesak yang perlu kita ambil. Pertama, pelatihan praktis: hidupkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebagai wadah belajar metode dan teknologi baru, bukan sekadar administrasi. Kedua, pemerataan tenaga pengajar: berikan insentif dan fasilitas memadai bagi guru yang bertugas di wilayah terpencil. Dengan begitu, mutu pendidikan di desa tidak kalah dari kota. Ketiga, kepastian kesejahteraan: pastikan pemerintah membayar hak dan gaji guru honorer secara layak serta tepat waktu.

Momentum Perubahan untuk Masa Depan Aceh

Setiap momentum refleksi pendidikan harus menjadi titik tolak untuk menghentikan pola pendidikan yang berjarak dari kebutuhan warga. Pendidikan Aceh baru bisa menjadi jalan keluar dari masalah kemiskinan, dengan tiga syarat. Fokus pada mutu yang sesuai lapangan kerja, pembentukan karakter yang nyata, serta perhatian pada kesejahteraan guru. Angka kemiskinan sebesar 12,34 persen pada Agustus 2026 ini bukanlah sekadar statistik dingin di atas kertas BPS. Angka itu adalah cerminan dari ratusan ribu keluarga di Aceh. Anak-anak mereka terancam putus sekolah, orang tuanya kesulitan membeli beras, dan masa depan mereka penuh ketidakpastian. Di tengah jerit kemiskinan rakyat, sungguh tidak etis jika dinas pendidikan dan pemangku kebijakan terus berpuas diri. Perayaan pendidikan tidak boleh sekadar penuh basa-basi.

Pendidikan tidak boleh lagi menjadi lembaga eksklusif yang asing dari penderitaan dan kebutuhan warganya. Kita harus membersihkan birokrasi pendidikan dari praktik culas, ego sektoral, dan orientasi mencari keuntungan proyek jangka pendek. Kita harus mempertanggungjawabkan dampak setiap satu rupiah dana APBA dan Otsus yang teralokasi untuk pendidikan. Dampak itu harus nyata, baik pada penurunan angka kemiskinan maupun peningkatan kualitas hidup rakyat.

Kita harus mengembalikan pendidikan Aceh pada khittah aslinya sebagai alat pembebasan. Pendidikan mesti membebaskan anak-anak Aceh dari kegelapan kebodohan, membebaskan generasi muda dari kemalasan dan ketidakberdayaan, serta membebaskan Serambi Mekkah dari belenggu kemiskinan yang telah lama menggerogoti.

Jika kita berani mengambil langkah ekstrem sekarang, maka kita boleh optimistis. Langkah itu mencakup membenahi mutu agar selaras dengan lapangan kerja, menempa karakter siswa agar berakhlak dan tahan banting, serta memuliakan guru sebagai kunci perubahan. Hanya dengan cara itulah, kita tidak lagi merayakan pendidikan di masa mendatang dengan rasa malu dan paradoks yang menyakitkan. Kita akan merayakannya dengan dada tegap dan senyum bangga, atas lahirnya Aceh yang terdidik, berkarakter, mandiri, dan sejahtera.


Penulis: Saiful Bahri, S.Pd., M.E.I — Kepala SMK Negeri 1 Seunuddon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *